Thursday 15 August 2019

Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rio Reifan Masih Diinterogasi

Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rio Reifan Masih Diinterogasi

Rio Reifan


Pesinetron Rio Reifan pulang berurusan dengan hukum. Ia lagi-lagi diciduk polisi bersangkutan permasalahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kabar mengejutkan ini juga telah dibetulkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Namun begitu, ia belum dapat mengungkap rinci penangkapan Rio Reifan.

"Iya terdapat di (Direktorat) narkoba," kata Kombes Pol Argo Yuwono ketika dihubungi Liputan6.com melewati WhatsApp, Rabu (14/8/2019).

Saat ini artis berusia 34 tahun itu sedang dicek oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Sedang diinterogasi," imbuh Argo Yuwono lagi.

Sebelumnya Rio Reifan telah pernah dua kali terlibat permasalahan narkoba. Pada 2015 ia ditangkap polisi ketika tengah bertransaksi. Atas perbuatannya ia dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.

Tak lama sesudah bebas dari penjara, tepatnya 2017, ia kembali diciduk karena permasalahan narkoba jenis sabu.