Friday 4 October 2019

Menanti Nasib Sandy Tumiwa Dalam Sidang Vonis Kasus Narkotika



Menanti Nasib Sandy Tumiwa Dalam Sidang Vonis Kasus Narkotika



KarcisToto Togel SGPKasus penyalahgunaan narkoba yang merebut pesinetron Sandy Tumiwa akan memasuki babak final. Hari ini, Kamis (3/10) Sandy akan sidang pada hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan, yang akan diadakan pada siang hari, akan menentukan nasib manusia berusia 37 tahun. Dia akan dipenjara atau diperbaiki, tergantung pada permintaan.

Pada sidang yang berlangsung pada 12 September, Sandy Tumiwa mengajukan kesimpulan atau pertahanan pada biaya karena jaksa.


Dalam persidangan membutuhkan beberapa waktu lalu, mantan suami dari Tessa Kaunang dia menghadapi hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh jaksa. Hakim Jaksa melanggar Pasal 112 Sandy ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Republik 2009 tentang narkotika.

Sandy Tumiwa ditangkap oleh polisi karena dicurigai kasus penyalahgunaan narkoba dengan nama lain Michael Angelio di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan, Jumat (1/3) pagi.


penangkapan, polisi menyita shabu-shabu berat 0,23 gram dan alat hisap. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa Sandy positif untuk jenis methamphetamine obat.

Tidak hanya kali ini Sandy Tumiwa terlibat dalam kasus hukum. Dia kekerasan sebelumnya melakuka dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang, dan memimpin ke meja hijau.

Dia juga dipenjara karena menggembung investasi. Ada beberapa waktu, Sandy juga kembali ke adegan dengan rumah-rumah menyerang mantan istrinya dan berebut hak asuh.