Tuesday 13 August 2019

Jalani Rehabilitasi, Polisi Kirim Jefri Nichol ke RSKO

Jalani Rehabilitasi, Polisi Kirim Jefri Nichol ke RSKO

Jalani Rehabilitasi, Polisi Kirim Jefri Nichol ke RSKO


Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan pernyataan resmi berhubungan perkembangan permasalahan narkoba Jefri Nichol. Disampaikan Kombes Pol Indra Jafar selaku Kapolrestro Jakarta Selatan, Jefri telah dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

“Tanggal 9 Agustus langsung jam 14.00 JN anda kirim ke RSKO Cibubur,” ujar Indra, Senin (12/8/2019).

Penetapan rehabilitasi terhadap Jefri Nichol sendiri dilaksanakan berdasar hasil assessment BNNP DKI Jakarta yang diberitahukan pada 8 Agustus 2019.

“Kemudian tanggal 8 Agustus hasilnya terbit yaitu rekomendasinya ialah menunjuk instansi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam urusan ini RSKO untuk dilaksanakan rehabilitasi atau dia bersangkutan guna rawat jalan di RSKO tersebut,” cerah Indra Jafar.

Sebelumnya, family Jefri Nichol mengemukakan permohonan rehabilitasi guna sang aktor pada 23 Juli 2019.

Atas permintaan tersebut, Satnarkoba Polrestro Jakarta Selatan pun mengemukakan permohonan ke BNNP DKI Jakarta sampai assessment pun dilangsungkan sepekan berselang.

“Sesuai dengan urutan waktu tersebut bahwa tanggal 22 (Juli) yang terkaitditangkap, lantas tanggal 23 dari pihak family mengajukan untuk kita untuk dilaksanakan rehabilitasi,” kata Indra Jafar.

“Tanggal 23 (Juli) siang anda ajukan ke BNNP untuk dilaksanakan assessment. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 dilaksanakan assessment untuk yang bersangkutan,” tutupnya.

Jefri Nichol diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 di area Kemang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Jefri, polisi turut menyelamatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram.