Saturday 17 August 2019

Rio Reifan Baru 2 Bulan Pakai Narkoba Lagi

Rio Reifan Baru 2 Bulan Pakai Narkoba Lagi

Artis Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya karena tersandung kasus narkoba.


Pihak Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, melangsungkan konferensi pers perihal penangkapan tersangka permasalahan narkoba, artis Rio Reifan. Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan sejumlah fakta mengenai permasalahan narkoba yang dirasakan pria kelahiran Jakarta Itu.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak mengungkapkan dalil mengapa Rio pulang mengonsumsi narkoba. Calvin menuturkan bahwa narkoba dijadikan pelarian Rio dampak permasalah yang sedang menimpanya.

“Alasan terduga RR pada ketika dituangkan ke dalam BAP yang terkaitmengakui bahwa memakai barang narkoba ini sebab ada sesuatu persoalan yang dihadapi dia dan pelarian terhadap permasalah tersebut,” kata Calvin, Jumat 16 Agustus 2019.

Seperti yang telah diketahui, Rio Reifan diciduk karena permasalahan narkoba guna yang ketiga kalinya. Pertama diciduk pada tahun 2015, lantas tahun 2017 dan tahun ini 2019.

Calvin menyatakan bahwa pasca bebas pada tahun 2017 lalu, Rio kembali mengupayakan mengonsumsi narkoba semenjak dua bulan yang lalu. Rio menyatakan menyesal dengan tindakan keji yang pulang dilakukannya itu.

“Awal pakai tahun 2009, lantas 2015 ditangkap, 2017 diciduk kembali. Pengakuannya sesudah penangkapan terakhir 2017, dua bulan terakhir baru mulai menggunakan. Tetapi anda tetap mendalami kembali. Tapi yang tentu pengakuannya dua bulan terakhir telah mulai lagi menggunakan,” ucap Calvin.

Rio Reifan diciduk pada tanggal 13 Agustus 2019 kemarin, Rio diringkus pihak kepolisian di kediamannya di area Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan barang bukti, sabu seberat 0,0129 gram. (zho)