Thursday 5 September 2019

Dapat Hak Asuh Anak Perempuan, Tsania Marwa Ajukan Banding?



Dapat Hak Asuh Anak Perempuan, Tsania Marwa Ajukan Banding?


Rabu, 4 September 2019, Pengadilan Agama Cibinong melangsungkan sidang putusan hak asuh anak, Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Atalarik datang dengan kuasa hukumnya. Sementara Tsania malah absen di sidang putusan. Ia melulu diwakili kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin. 

Berdasarkan keputusan majelis hakim, hak asuh kedua anak Atalarik dan Tsania dipecah dua. Atalarik merawat anak laki-laki, sementara anak kedua yang berjenis kelamin perempuan dirawat Tsania.

"Sidang putusan ini hasilya bahwa anak wanita yang sangat kecil yakni Shabira, hak asuhnya jatuh ke tangan Marwa dan hak asuh Syafri jatuh di tangan Arik. Namun keduanya dapat saling bertemu dan menjenguk," kata Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Tsania Marwa saat didatangi di PA Cibinong, Rabu (4/9).

Pihak Atalarik sendiri mengaku bahwa keputusan ini ialah kemenangan anak. Kuasa hukum Atalarik menyatakan bahwa situasi akan tetap sama sesudah putusan tersebut. Kedua anak mereka bakal tinggal bareng Atalarik. Namun, urusan ini ditentang pihak Tsania Marwa. Rizam mengaku bahwa pengakuan Atalarik dan kuasa hukumnya melulu asumsi mereka.

"Saya sebagai perwakilan Marwa kali ini meyakinkan berpulang pada hakim dan menegaskan memang Shabira dirawat oleh Marwa dan Sharif terdapat di Atalarik. Namun, kedua belah pihak dapat menengok dan mengurus keduanya," ujar Ernawati, kerabat Tsania Marwa. 

Saat ini, masih belum terdapat kepastian apakah pihak Marwa akan mengemukakan banding atau tidak sebab keputusan tidak sesuai kemauan mereka. Pihak Marwa hendak mendapatkan hak asuh sarat atas kedua anaknya. Namun, pengadilan menyimpulkan Marwa menemukan hak asuh si bungsu.