Thursday 5 September 2019

Rio Reifan Akhirnya Direhabilitasi di RSKO Cibubur



Rio Reifan Akhirnya Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Rio Reifan.

Artis Rio Reifan yang adalahtersangka permasalahan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, menemukan rekomendasi guna menjalani rehabilitasi rawat inap. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Sebagai informasi, Rio diciduk polisi pada 13 Agustus 2019 lalu. Setelah ditangkap, polisi menciptakan surat sehubungan denganassessment ke Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta. Kemudian 23 Agustus 2019 kemarin, hasil assessment yang dilaksanakan oleh kesebelasan yang beranggotakan dokter dan polisi telah berlalu dan hasilnya telah diantarkan ke penyidik.

"Jadi hasil daripada assessment tersebut ialah rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah. Dalam urusan ini terduga Rio Reifan akan anda rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2019..

Argo pun menyampaikan bahwa barang bukti sabu seberat 0,0129 gram sudah dilaksanakan uji laboratorium dan ditetapkan benar berisi metafetamin.

"Kemudian sehubungan dengan barang bukti yang telah kita periksakan di laboratorium forensik Mabes Polri. Jadi barang bukti yang diperkirakan narkotika, sabu seberat 0,0129 gram sudah dilaksanakan uji laboratorium. Memang benar bahwa itu ialah narkotika jenis sabu yang berisi metafetamin," katanya.

Tes darah dan urin dari Rio juga ditetapkan positif berisi metafetamin. Rio pun sudah diantar langsung oleh pihak kepolisian mengarah ke tempat rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian berkas perkara daripada permasalahan tsk Rio Reifan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI pada tanggal 2 September kemarin. Jadi proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Narkotika Subdit 1 untuk terduga Rio Reifan ketika ini ialah berkas telah selesai, dikirim, lantas hari ini ialah kita mengantar terduga ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur," ucapnya.

Sebelumnya, diketahui Artis Rio Reifan berubah menjadi tersangka permasalahan penyalahgunaan narkotika. Ia diringkus pihak kepolisian di kediamannya di area Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengejar barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Ini adalahpenangkapan ketiga Rio Reifan, sesudah sebelumnya pada tahun 2015 dan 2017, ia pun tersandung permasalahan yang sama. (zho)