Tuesday 3 September 2019

Merasa Tidak Dielus Melaney Ricardo, Elza Syarief Murka



Merasa Tidak Dielus Melaney Ricardo, Elza Syarief Murka

Pengacara Elza Syarief memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 5 April 2017. ANTARA FOTO


Pengacara Elza Syarif melewati kuasa hukumnya Farhat Abbas akan mengadukan Nikita Mirzani dan Hotman Paris, atas peristiwa pertikaian yang terjadi dalam acara Hotman Paris Show. Elza merasa dirugikan atas perbuatan Nikita yang menurutnya brutal.

Elza pun mengeluhkan perbuatan Melaney Ricardo yang justeru menenangkan Nikita, ketimbang dia. "Saya bilang ke Melaney Ricardo, saya tersebut korban, yang dielus-elus kok orang yang brutal," ujar dia dalam video konferensi pers yang beredar di media sosial, Senin, 2 September 2019.

Sebelumnya, Farhat Abbas memaparkan situasi kesehatan Elza, yang menurun dampak perseteruan itu. "Kondisi Bu Elza masih syok dampak pertemuan itu. Bertemu orang yang tidak sopan," tutur Farhat.

Akibat pertikaian antara Elza dan Nikita, maka Farhat sebagai kuasa hukumnya akan mengadukan Nikita Mirzani dan Hotman Paris. "Kami bakal ada dua laporan, kesatu Nikita, lantas host-nya," kata Farhat.

Perseteruan ini, bermula dari hak asuh anak kedua Nikita Ia tak dapat membendung emosinya ketika dipertemukan dengan Elza Syarief, pengacara Sajad Ukra, mantan suaminya dalam permasalahan perebutan pengasuhan anak di Hotman Paris Show, Kamis, 29 Agustus 2019.

Nikita meluapkan amarahnya untuk Elza lantaran membuatnya menjadi terduga dalam permasalahan penelantaran anak. "Gue jadi terduga terhormat. Lu pikir apa gue narkoba? Gue maling? Karena gue sebagai seorang ibu yang memperbanyak anak gue sendiri," teriaknya ke depan muka Elza.

Dalam unggahan di akun Instagramnya pada Jumat, 30 Agustus 2019, Nikita mengindikasikan pasal 77 UU Perlindungan Anak yang dijadikan dasar Sajad dan Elza mengadukan dirinya dalam permasalahan penelantaran anak. "Ibu bilang mengadukan saya dalam permasalahan diskriminasi anak. Ini penjelasannya. Apakah terdapat ciri-ciri Azka merasakan gangguan yang terdapat di Pasal 77 itu," katanya.